Oleh : Mohamad Ikbal Bahua
Pemberdayaan merupakan upaya peningkatan harkat dan pribadi sumberdaya manusia seutuhnya, dengan daya upaya mendorong, memotivasi, meningkatkan kesadaran akan potensinya, menciptakan iklim kerja untuk berkembang, memperkuat daya, potensi yang dimiliki dengan langkah positif mengembangkannya, menyediakan pelbagai masukan, dan membuka akses ke peluang – opportunities, peningkatan taraf pendidikan, kesehatan, akses terhadap modal, teknologi tepat guna, informasi, lapangan kerja dan pasar dengan kelengkapan sarana dan prasarana.
Salah satu persoalan yang senantiasa muncul dalam wacana dan kiprah pemberdayaan civil society negeri kita ini adalah bagaimana mengembangkan strategi yang paling tepat adequate mengingat kondisi dan tingkat perkembangan masyarakat yang ada. Persoalan ini sangat layak untuk dijawab dan dikaji terus-menerus sehingga akan menghasilkan semakin banyak alternatif yang dapat dipilih. Mempertanyakan strategi pemberdayaan ini sudah jauh lebih maju ketimbang mempertanyakan apakah civil society sudah ada atau belum dan kemungkinan pertumbuhannya di negeri kita ini. Sebab sekecil apapun, keberadaan sebuah civil society telah menjadi kenyataan dalam kehidupan kita dan yang mendesak untuk dilakukan adalah pemberdayaannya.
Keberadaan sebuah civil society di dalam masyarakat modern tentu tak lepas dari hadirnya komponen-komponen struktural dan kultural yang inheren didalamnya. Komponen pertama termasuk terbentuknya negara yang berdaulat, berkembangnya ekonomi pasar, tersedianya ruang-ruang publik bebas, tumbuh dan berkembangnya kelas menengah, dan keberadaan organisasi-organisasi kepentingan dalam masyarakat. Pada saat yang sama, civil society akan berkembang dan menjadi kuat apabila komponen-komponen kultural yang menjadi landasannya juga kuat. Komponen kedua adalah pengakuan terhadap HAM (hak azasi manusia) dan perlindungan atasnya, khusunya hak berbicara dan berorganisasi, sikap toleran antar-individu dan kelompok dalam masyarakat, adanya tingkat kepercayaan publik (publik trust) yang tinggi terhadap pranata-pranata sosial dan politik, serta kuatnya komitmen terhadap kemandirian pribadi dan kelompok.
Jika kita melihat kondisi negeri kita, maka jelas kedua komponen tersebut sudah ada walaupun tidak setara pertumbuhan dan perkembangannya, bahkan terdapat komponen-komponen yang mengalami hambatan. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan negara dan ekonomi pasar yang sudah begitu pesat tetapi pada saat yang sama ruang publik bebas yang masih lemah. Demikian pula dengan kelas menengah yang independen tampaknya masih sangat kecil untuk tidak mengatakan ada sama sekali. Pertumbuhan organisasi-organisasi kepentingan memang cukup tinggi, seperti menjamurnya LSM-LSM dan keberadaan ormas-ormas diseluruh tanah air. Namun sayangnya kemandirian mereka juga masih belum tinggi sehubungan dengan strategi korporatsi dan kooptasi yang diterapkan oleh negara kepada mereka.
Jika ditinjau dari sisi pemberdayaan masyarakat maka keberadaan paradigma civil society dalam sebuah negara yang berdaulat tidak lepas dari kemampuan atau power sebuah kelompok masyarakat dalam mengaktualisasikan potensi yang sudah dimiliki sendiri oleh masyarakat tersebut yang dapat dilihat dari tahapan politik, tahapan kesejahteraan, tahapan kehidupan berorganisasi dan tahapan pengembangan sumberdaya manusia yang individual.
Pada tataran strategi pemberdayaan civil society, maka yang harus diadakan adalah dengan melakukan identifikasi dan inventarisasi sumberdaya yang telah ada dalam masyarakat dengan merancang berbagai target baik, target jangka pendek, jangka menengah dan jangka pajang.
Aktualisasi dan efektivitas dari operasional pencapaian berbagai target tersebut adalah dengan mengedepankan perhitungan dan analisis manajemen strategis yang dimulai dari perencanaan sampai dengan proses evaluasi pemberdayaan. Upaya penentuan strategisnya pemberdayaan civil society adalah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat yang ditinjau dari segi pendidikan, kesehatan, pembukaan kesempatan kerja, pengurangan angka kemiskinan, pertumbuhan angka harapan hidup masyarakat dan aktualisasi penghargaan terhadap daya cipta lingkungan yang harmonis bagi kehidupan masyarakat dengan merujuk kepada nilai-nilai agama dan budaya lokal masyarakat.
Startegi yang dapat digunakan adalah dengan mengedepankan pembangunan masyarakat yang melalui perencanaan pembangunan partisipatif berdasarkan aspek kehidupan sosial di atas yang dapat melahirkan masyarakat yang lebih maju dan mandiri dengan segala potensi kekuatan dalam masyarakat menuju penciptaan masyarakat madani (civil society) dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pemberdayaan merupakan upaya peningkatan harkat dan pribadi sumberdaya manusia seutuhnya, dengan daya upaya mendorong, memotivasi, meningkatkan kesadaran akan potensinya, menciptakan iklim kerja untuk berkembang, memperkuat daya, potensi yang dimiliki dengan langkah positif mengembangkannya, menyediakan pelbagai masukan, dan membuka akses ke peluang – opportunities, peningkatan taraf pendidikan, kesehatan, akses terhadap modal, teknologi tepat guna, informasi, lapangan kerja dan pasar dengan kelengkapan sarana dan prasarana.
Salah satu persoalan yang senantiasa muncul dalam wacana dan kiprah pemberdayaan civil society negeri kita ini adalah bagaimana mengembangkan strategi yang paling tepat adequate mengingat kondisi dan tingkat perkembangan masyarakat yang ada. Persoalan ini sangat layak untuk dijawab dan dikaji terus-menerus sehingga akan menghasilkan semakin banyak alternatif yang dapat dipilih. Mempertanyakan strategi pemberdayaan ini sudah jauh lebih maju ketimbang mempertanyakan apakah civil society sudah ada atau belum dan kemungkinan pertumbuhannya di negeri kita ini. Sebab sekecil apapun, keberadaan sebuah civil society telah menjadi kenyataan dalam kehidupan kita dan yang mendesak untuk dilakukan adalah pemberdayaannya.
Keberadaan sebuah civil society di dalam masyarakat modern tentu tak lepas dari hadirnya komponen-komponen struktural dan kultural yang inheren didalamnya. Komponen pertama termasuk terbentuknya negara yang berdaulat, berkembangnya ekonomi pasar, tersedianya ruang-ruang publik bebas, tumbuh dan berkembangnya kelas menengah, dan keberadaan organisasi-organisasi kepentingan dalam masyarakat. Pada saat yang sama, civil society akan berkembang dan menjadi kuat apabila komponen-komponen kultural yang menjadi landasannya juga kuat. Komponen kedua adalah pengakuan terhadap HAM (hak azasi manusia) dan perlindungan atasnya, khusunya hak berbicara dan berorganisasi, sikap toleran antar-individu dan kelompok dalam masyarakat, adanya tingkat kepercayaan publik (publik trust) yang tinggi terhadap pranata-pranata sosial dan politik, serta kuatnya komitmen terhadap kemandirian pribadi dan kelompok.
Jika kita melihat kondisi negeri kita, maka jelas kedua komponen tersebut sudah ada walaupun tidak setara pertumbuhan dan perkembangannya, bahkan terdapat komponen-komponen yang mengalami hambatan. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan negara dan ekonomi pasar yang sudah begitu pesat tetapi pada saat yang sama ruang publik bebas yang masih lemah. Demikian pula dengan kelas menengah yang independen tampaknya masih sangat kecil untuk tidak mengatakan ada sama sekali. Pertumbuhan organisasi-organisasi kepentingan memang cukup tinggi, seperti menjamurnya LSM-LSM dan keberadaan ormas-ormas diseluruh tanah air. Namun sayangnya kemandirian mereka juga masih belum tinggi sehubungan dengan strategi korporatsi dan kooptasi yang diterapkan oleh negara kepada mereka.
Jika ditinjau dari sisi pemberdayaan masyarakat maka keberadaan paradigma civil society dalam sebuah negara yang berdaulat tidak lepas dari kemampuan atau power sebuah kelompok masyarakat dalam mengaktualisasikan potensi yang sudah dimiliki sendiri oleh masyarakat tersebut yang dapat dilihat dari tahapan politik, tahapan kesejahteraan, tahapan kehidupan berorganisasi dan tahapan pengembangan sumberdaya manusia yang individual.
Pada tataran strategi pemberdayaan civil society, maka yang harus diadakan adalah dengan melakukan identifikasi dan inventarisasi sumberdaya yang telah ada dalam masyarakat dengan merancang berbagai target baik, target jangka pendek, jangka menengah dan jangka pajang.
Aktualisasi dan efektivitas dari operasional pencapaian berbagai target tersebut adalah dengan mengedepankan perhitungan dan analisis manajemen strategis yang dimulai dari perencanaan sampai dengan proses evaluasi pemberdayaan. Upaya penentuan strategisnya pemberdayaan civil society adalah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat yang ditinjau dari segi pendidikan, kesehatan, pembukaan kesempatan kerja, pengurangan angka kemiskinan, pertumbuhan angka harapan hidup masyarakat dan aktualisasi penghargaan terhadap daya cipta lingkungan yang harmonis bagi kehidupan masyarakat dengan merujuk kepada nilai-nilai agama dan budaya lokal masyarakat.
Startegi yang dapat digunakan adalah dengan mengedepankan pembangunan masyarakat yang melalui perencanaan pembangunan partisipatif berdasarkan aspek kehidupan sosial di atas yang dapat melahirkan masyarakat yang lebih maju dan mandiri dengan segala potensi kekuatan dalam masyarakat menuju penciptaan masyarakat madani (civil society) dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
2 comments:
Iya tolong diperjelas Civil Society yang mana
Maksudnya Civil Society itu pemberdayaan masyarakat marginal, tapi menurut ikbal apa yach
Post a Comment