Penyuluhan merupakan suatu kata yang bermakna perubahan. Dalam perkembangannya penyuluhan selalu identik dengan memberi penerangan terhadap sesuatu program pemerintah maupun swasta yang sangat berhubungan dengan perkembangan aktivitas sosial kemasyarakatan.
Pada abad 21 sekarang ini penyuluhan tidak sekedar bermakna memberi penerangan tetapi lebih mengarah pada penciptaan nilai-nilai perilaku masyarakat yang berubah secara berencana sesuai dengan tingkat knowledge, afektif, dan psikomotorik masyarakat itu sendiri. Dengan kata lain penyuluhan merupakan industri jasa yang membawa suatu perubahan dengan mengedepankan pendidikan non-formal yang disusun secara terencana dan bernuansa demokratis.
Penyuluhan pembangunan yang sangat identik dengan penyebarluasan hasil-hasil pembangunan baik itu: sosial, kesehatan, ekonomi, politik, agama, pertanian, kehutanan, perikanan, peternakan, dan lain-lain pada hakekatnya merupakan ciri tersendiri dari penyuluhan, karena selain bermakna pendidikan, maka penyuluhan dapat merupakan wahana untuk saling tukar-menukar informasi antara masyarakat dengan pemerintah/swasat/agen pembaruan, sehingga dapat tercipta suatu nuansa komunikasi efektif yang dapat membawa kearah perubahan masyarakat.
Penyuluhan yang merupakan barometer perubahan masyarakat dalam era reformasi sangat efektif untuk mengajak masyarakat berfikir secara objektif dan berkelanjutan serta tidak terperangkap pada nilai-nilai sosial-politik yang menghasut dan memecah belah keutuhan masyarakat, sehingga dengan penyuluhan masyarakat dapat mengerti, tahu, mau dan mampu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan zaman.
Sebagai proses perubahan, penyuluhan pembangunan dalam era reformasi haruslah mengedepankan kepentingan masyarakat berdasarkan tata-tata nilai atau norma-norma aturan dalam masyarakat yang bernuansa kedaimaian, karena pada zaman reformasi masyarakat sudah semakin tahu akan sesuatu fenomena sosial yang ada dalam dirinya, sehingga mereka atau individu tersebut masih memerlukan waktu berpikir apakah perubahan di zaman era reformasi ini perlu di adopsi atau tidak.
Hal ini memang cukup beralasan, karena masyarakat Indonesia sementara berada pada persimpangan kepercayaan terhadap pemerintahan era reformasi dengan pemerintahan pada era sebelumnya. Di zaman reformasi sekarang masyarakat lebih diperhadapkan pada semua krisis kehidupan, baik: ekonomi, sosial, politik, dan terutama krisis keamanan berusaha. Masyarakat lebih terpola pada kehidupan yang damai dan penuh persaudaran di era orde baru, walaupun substansi manajemen kepemimpinan ere orde baru tersebut tidak semuanya mereka ketahui. Akan tetapi mereka lebih terjamin dalam berusaha, beragama, kebutuhan ekonomi yang cukup dan seimbang, serta dapat menyalurkan aspirasinya melalui partai politik yang tidak membingungkan seperti di era reformasi yang mempunyai banyak partai politik.
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimanakah peran penyuluhan pembangunan dalam membangkitkan semangat masyarakat terutama menggugah kepercayaan mereka terhadap pemerintahan di era reformasi?. Hal ini butuh suatu manajemen keahlian yang tidak sederhana, namun tidak terlalu sulit untuk mengaturnya, karena penyuluhan merupakan suatu industri jasa yang mengedepankan pendidikan dan bernuansa demokratis, maka penyuluhan pembangunan pada jaman era reformasi sekarang ini tentunya lebih diarahkan pada penciptaan program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mengedepankan partisipasi masyarakat melalui perencanaan program pembangunan yang direncanakan secara bersama antara pemerintah/swasta dan masyarakat serta sesuai dengan tata-tata nilai dalam masyarakat tersebut.
Melalui perencanaan pembangunan yang partisipatif, maka pemerintahan era reformasi akan lebih dipercaya oleh masyarakat dibandingkan dengan pemerintahan pada era sebelumnya. Akan tetapi kepercayaan masyarakat ini butuh suatu tindakan nyata untuk merealisasikan semua program yang telah direncanakan bersama sesuai dengan skala prioritas yang telah ditentukan. Dalam hal ini pemerintah di era reformasi haruslah lebih memperhatikan adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat terutama dalam memulihkan kondisi ekonomi nasional yang terperangkap dalam kepentingan luar negeri dan harga minyak dunia. Dengan kondisi ekonomi yang stabil dan terkendali, maka masyarakat akan mempunyai kesempatan untuk berusaha yang menghasilkan suatu nilai tambah untuk kehidupannya.
Pemerintah era reformasi harus tetap fokus pada perjuangannya untuk mengantarkan masyarakat Indonesia seperti yang diamanatkan oleh UUD-45 yaitu masyarakat yang adil dan makmur, sehingga dengan pola manajemen penyuluhan pembangunan yang efektif dan efisien serta partisipatif pemerintahan di era reformasi dapat menentukan arah kebijakan pembangunan yang berbasis kerakyatan dan bertumpu pada kearifan sumberdaya lokal yang tersedia di bumi Indonesia tercinta.
Pada abad 21 sekarang ini penyuluhan tidak sekedar bermakna memberi penerangan tetapi lebih mengarah pada penciptaan nilai-nilai perilaku masyarakat yang berubah secara berencana sesuai dengan tingkat knowledge, afektif, dan psikomotorik masyarakat itu sendiri. Dengan kata lain penyuluhan merupakan industri jasa yang membawa suatu perubahan dengan mengedepankan pendidikan non-formal yang disusun secara terencana dan bernuansa demokratis.
Penyuluhan pembangunan yang sangat identik dengan penyebarluasan hasil-hasil pembangunan baik itu: sosial, kesehatan, ekonomi, politik, agama, pertanian, kehutanan, perikanan, peternakan, dan lain-lain pada hakekatnya merupakan ciri tersendiri dari penyuluhan, karena selain bermakna pendidikan, maka penyuluhan dapat merupakan wahana untuk saling tukar-menukar informasi antara masyarakat dengan pemerintah/swasat/agen pembaruan, sehingga dapat tercipta suatu nuansa komunikasi efektif yang dapat membawa kearah perubahan masyarakat.
Penyuluhan yang merupakan barometer perubahan masyarakat dalam era reformasi sangat efektif untuk mengajak masyarakat berfikir secara objektif dan berkelanjutan serta tidak terperangkap pada nilai-nilai sosial-politik yang menghasut dan memecah belah keutuhan masyarakat, sehingga dengan penyuluhan masyarakat dapat mengerti, tahu, mau dan mampu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan zaman.
Sebagai proses perubahan, penyuluhan pembangunan dalam era reformasi haruslah mengedepankan kepentingan masyarakat berdasarkan tata-tata nilai atau norma-norma aturan dalam masyarakat yang bernuansa kedaimaian, karena pada zaman reformasi masyarakat sudah semakin tahu akan sesuatu fenomena sosial yang ada dalam dirinya, sehingga mereka atau individu tersebut masih memerlukan waktu berpikir apakah perubahan di zaman era reformasi ini perlu di adopsi atau tidak.
Hal ini memang cukup beralasan, karena masyarakat Indonesia sementara berada pada persimpangan kepercayaan terhadap pemerintahan era reformasi dengan pemerintahan pada era sebelumnya. Di zaman reformasi sekarang masyarakat lebih diperhadapkan pada semua krisis kehidupan, baik: ekonomi, sosial, politik, dan terutama krisis keamanan berusaha. Masyarakat lebih terpola pada kehidupan yang damai dan penuh persaudaran di era orde baru, walaupun substansi manajemen kepemimpinan ere orde baru tersebut tidak semuanya mereka ketahui. Akan tetapi mereka lebih terjamin dalam berusaha, beragama, kebutuhan ekonomi yang cukup dan seimbang, serta dapat menyalurkan aspirasinya melalui partai politik yang tidak membingungkan seperti di era reformasi yang mempunyai banyak partai politik.
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimanakah peran penyuluhan pembangunan dalam membangkitkan semangat masyarakat terutama menggugah kepercayaan mereka terhadap pemerintahan di era reformasi?. Hal ini butuh suatu manajemen keahlian yang tidak sederhana, namun tidak terlalu sulit untuk mengaturnya, karena penyuluhan merupakan suatu industri jasa yang mengedepankan pendidikan dan bernuansa demokratis, maka penyuluhan pembangunan pada jaman era reformasi sekarang ini tentunya lebih diarahkan pada penciptaan program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mengedepankan partisipasi masyarakat melalui perencanaan program pembangunan yang direncanakan secara bersama antara pemerintah/swasta dan masyarakat serta sesuai dengan tata-tata nilai dalam masyarakat tersebut.
Melalui perencanaan pembangunan yang partisipatif, maka pemerintahan era reformasi akan lebih dipercaya oleh masyarakat dibandingkan dengan pemerintahan pada era sebelumnya. Akan tetapi kepercayaan masyarakat ini butuh suatu tindakan nyata untuk merealisasikan semua program yang telah direncanakan bersama sesuai dengan skala prioritas yang telah ditentukan. Dalam hal ini pemerintah di era reformasi haruslah lebih memperhatikan adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat terutama dalam memulihkan kondisi ekonomi nasional yang terperangkap dalam kepentingan luar negeri dan harga minyak dunia. Dengan kondisi ekonomi yang stabil dan terkendali, maka masyarakat akan mempunyai kesempatan untuk berusaha yang menghasilkan suatu nilai tambah untuk kehidupannya.
Pemerintah era reformasi harus tetap fokus pada perjuangannya untuk mengantarkan masyarakat Indonesia seperti yang diamanatkan oleh UUD-45 yaitu masyarakat yang adil dan makmur, sehingga dengan pola manajemen penyuluhan pembangunan yang efektif dan efisien serta partisipatif pemerintahan di era reformasi dapat menentukan arah kebijakan pembangunan yang berbasis kerakyatan dan bertumpu pada kearifan sumberdaya lokal yang tersedia di bumi Indonesia tercinta.
No comments:
Post a Comment