Selamat datang dan bergabung dengan Ikbal Bahua Kreatif

Raih masa depan dengan mengedepankan Agama, Etika, Moral, Budaya, IPTEKS dan Kinerja pada setiap Perjalanan Aktivitas Hidupmu

PENYULUHAN PEMBANGUNAN DAN MASA DEPAN BANGSA

SOLUSI MEMBANGUN DAN MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT : PERTANIAN, SOSIAL DAN KEMANUSIAN, EKONOMI, POLITIK, PENDIDIKAN, HUKUM, AGAMA DAN BUDAYA DALAM MENGISI ERA REFORMASI DENGAN IPTEKS DAN KEMANDIRIAN SERTA SEMANGAT KERJA.

Saturday, October 31, 2009

Pemberdayaan dan Komponen-Komponen Penyusunnya

Oleh : Mohamad Ikbal Bahua

A. Istilah Pemberdayaan

Istilah pemberdayaan pertama kali digunakan oleh aktivis Gerakan Black Panther dalam mobilisasi politik di USA pada 1960-an. Konsep ini dorman selama dekade 1970-an. Pada pertengahan dekade 1980-an, Gerakan Kaum Wanita mempopulerkan kembali konsep pemberdayaan. Kini konsep “pemberdayaan” telah masuk keberbagai disiplin ilmu, baik pada tataran teori maupun praktek. Bahkan, istilah “pemberdayaan” telah menjadi suatu kata plastis, yang digunakan dalam berbagai konteks, sehingga mengaburkan makna yang sebenarnya (Aithai Vathsala, 2005: 2).

Makna pemberdayaan Menurut kamus Oxford kata empower sinonim dengan memberi daya atau kekuasaan kepada. Ada dua citra pemberdayaan, yaitu: (1) yang memberi manfaat baik kepada pihak yang memberi kuasa maupun kepada pihak yang mendapat kuasa. Tipe inilah yang disebut sebagai pemberdayaan (empowerment), dan (2) kekuasaan didapat oleh pihak yang sebelumnya tidak berkuasa melalui perjuangan sendiri. Hal ini disebut sebagai “self-empowerment” atau pemberdayaan sendiri. Konsep pemberdayaan memberi kerangka acuan mengenai matra kekuasaan (power) dan kemampuan (kapabilitas) yang melingkup aras sosial, ekonomi, budaya, politik dan kelembagaan. (Emporwermentillustrated.com, 2005: 2)

Secara konseptual, pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment), berasal dari kata ‘power’ (kekuasaan atau keberdayaan). Karenanya, ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Kekuasaan seringkali dikaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan, terlepas dari keinginan dan minat mereka. Ilmu sosial tradisional menekankan bahwa kekuasaan berkaitan dengan pengaruh dan kontrol. Pengertian ini mengasumsikan bahwa kekuasaan sebagai sesuatu yang tidak berubah atau tidak dapat dirubah. Kekuasaan sesungguhnya tidak terbatas pada pengertian di atas. Kekuasaan tidak vakum dan terisolasi. Kekuasaan senantiasa hadir dalam konteks relasi sosial antar manusia. Kekuasaan tercipta dalam relasi sosial. Karena itu, kekuasaan dan hubungan kekuasaan dapat berubah. Dengan pemahaman kekuasaan seperti ini, pemberdayaan sebagai sebuah proses perubahan kemudian memiliki konsep yang bermakna. Dengan kata lain, kemungkinan terjadinya proses pemberdayaan sangat tergantung pada dua hal: (1) Bahwa kekuasaan dapat berubah. Jika kekuasaan tidak dapat berubah, pemberdayaan tidak mungkin terjadi dengan cara apapun; dan (2) Bahwa kekuasaan dapat diperluas. Konsep ini menekankan pada pengertian kekuasaan yang tidak statis, melainkan dinamis (Suharto, 2004: 2).

Pemberdayaan mencakup peningkatan kesadaran. Ia juga mencakup lebih dari sekedar perubahan kekuasaan, sebagai akibat dari perubahan struktur dan tata-nilai lama. Elemen kesadaran dan pertimbangan yang tinggi dari kedua belah pihak yang terlibat, yang didapat dari solusi menang-menang (win-win) menyediakan kesempatan bagi kemajuan untuk hidup yang lebih sejahtera, bagi semua yang terlibat.

Berdasarkan uraian di atas, maka makna pemberdayaan dapat didefinisikan sebagai berikut:

1. Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah atau tidak beruntung (Ife, 1995: 56).

2. Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur sosial (Swift dan Levin (1987: xiii).

3. Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana rakyat, organisasi, dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai (atau berkuasa atas) kehidupannya (Rappaport, 1984: 3).

4. Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, berbagi pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya (Parsons, et al., 1994: 106).

5. Pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentan dan lemah, untuk (a) memiliki akses terhadap sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan; dan (b) berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka (Suharto, 2004: 3).

Berdasarkan penjelasan konsep definisi di atas, maka pemberdayaan ialah “Upaya untuk membantu orang-orang agar dapat menolong diri mereka sendiri,” atau upaya untuk memimpin orang-orang agar belajar memimpin diri mereka sendiri.”

B. Komponen-komponen yang menyusun Pemberdayaan

Situs Emporwermentillustrated.com (2005: 2) memberikan beberapa komponen-komponen yang menyusun pemberdayaan antara lain:

1. Pemberdayaan selalu berhubungan dengan Kekuasaan:

Power over: Kekuasaan untuk mengatur seseorang atau sesuatu. Respon pada kekuasaan ini bisa berupa kepatuhan, penolakan atau manipulasi.

Power to: kekuasaan yang bersifat generatif atau produktif yang mencipatakan peluang dan aksi tanpa dominasi.

Power with: kekuasaan yang menimbulkan suatu perasaan bahwa keseluruhan itu lebih besar dari jumah seluruh individu yang ada dan aksi kelompok lebih efektif.

Power from within: suatu perasaan adanya kekuatan dalam setiap orang. Pengakuan pada penerimaan dan penghargaan pada diri sendiri memungkinkan penerimaan orang lain sebagai sesama.

Hampir seluruh definisi pemberdayaan mencakup dimensi power over, misalnya akses pada pembuatan keputusan. Sebaliknya, power with menunjukkan kekuasaan kolektif. Banyak LSM Wanita di belahan bumi selatan melakukan perubahan bersama-sama dengan pihak lain. Selanjutnya, maksud power within ialah diri anda ataupun para petani binaan haruslah diperkuat. Dalam hubungan ini, pemberdayaan ialah suatu proses dimana stake holders dapat berubah dari tidak berdaya (“kami tidak mampu”) menjadi percaya diri secara kolektif (“kami mampu”).

22. Selain faktor kekuasaan, pemberdayaan juga melibatkan aspek, kognitif, psikologis, ekonomi, dan politik

Aspek kognitif menunjukkan kemampuan stakeholders untuk memahami situasi subordinasi dalam masyarakat pada tingkat mikro maupun makro, dan juga kemampuan membuat keputusan untuk mengubah kebudayaan dan norma yang menghambat perkembangan mereka.

Aspek psikologis menunjukan kemampuan stakeholders untuk mengembangkan sikap bahwa mereka mampu memperbaiki situasi dan akan berhasil.

Aspek ekonomi menunjukkan bahwa stakeholders harus memiliki aktivitas yang produktif agar memiliki penghasilan dan otonomi keuangan untuk mengurangi ketergantungan pada pihak lain.

Aspek politik menujukkan kapasitas stakeholders untuk menganalisis situasi sosial-politik dan kemampuan mereka mengorganisasi dan memobilisasi rekan-rekannya untuk melakukan perubahan sosial.

Girvan (2004) dalam Suharto (2004: 4) memberikan beberapa indikator pemberdayaan yang biasa disebut dengan empowerment index atau indeks pemberdayaan, antara lain:

Kebebasan mobilitas: kemampuan individu untuk pergi ke luar rumah atau wilayah tempat tinggalnya, seperti ke pasar, fasilitas medis, bioskop, rumah ibadah, ke rumah tetangga. Tingkat mobilitas ini dianggap tinggi jika individu mampu pergi sendirian.

Kemampuan membeli komoditas ‘kecil’: kemampuan individu untuk membeli barang-barang kebutuhan keluarga sehari-hari (beras, minyak tanah, minyak goreng, bumbu); kebutuhan dirinya (minyak rambut, sabun mandi, rokok, bedak, sampo). Individu dianggap mampu melakukan kegiatan ini terutama jika ia dapat membuat keputusan sendiri tanpa meminta ijin pasangannya; terlebih jika ia dapat membeli barang-barang tersebut dengan menggunakan uangnya sendiri.

Kemampuan membeli komoditas ‘besar’: kemampuan individu untuk membeli barang-barang sekunder atau tersier, seperti lemari pakaian, TV, radio, koran, majalah, pakaian keluarga. Seperti halnya indikator di atas, poin tinggi diberikan terhadap individu yang dapat membuat keputusan sendiri tanpa meminta ijin pasangannya; terlebih jika ia dapat membeli barang-barang tersebut dengan menggunakan uangnya sendiri.

Terlibat dalam pembuatan keputusan-keputuan rumah tangga: mampu membuat keputusan secara sendiri mapun bersama suami/istri mengenai keputusan-keputusan keluarga, misalnya mengenai renovasi rumah, pembelian kambing untuk diternak, memperoleh kredit usaha.

Kebebasan relatif dari dominasi keluarga: responden ditanya mengenai apakah dalam satu tahun terakhir ada seseorang (suami, istri, anak-anak, mertua) yang mengambil uang, tanah, perhiasan dari dia tanpa ijinnya; yang melarang mempunyai anak; atau melarang bekerja di luar rumah.

Kesadaran hukum dan politik: mengetahui nama salah seorang pegawai pemerintah desa/kelurahan; seorang anggota DPRD setempat; nama presiden; mengetahui pentingnya memiliki surat nikah dan hukum-hukum waris.

Keterlibatan dalam kampanye dan protes-protes: seseorang dianggap ‘berdaya’ jika ia pernah terlibat dalam kampanye atau bersama orang lain melakukan protes, misalnya, terhadap suami yang memukul istri; istri yang mengabaikan suami dan keluarganya; gaji yang tidak adil; penyalahgunaan bantuan sosial; atau penyalahgunaan kekuasaan polisi dan pegawai pemerintah.

Jaminan ekonomi dan kontribusi terhadap keluarga: memiliki rumah, tanah, asset produktif, tabungan. Seseorang dianggap memiliki poin tinggi jika ia memiliki aspek-aspek tersebut secara sendiri atau terpisah dari pasangannya.


Referensi ada dalam bentuk file



No comments: